Minggu, 23 Oktober 2011

METODE RISET BAB 2



METODE RISET BISNIS

Showroom dan bengkel Honda
1.Latar belakang
Dewasa ini kemajuan dan perkembangan melanda segala aspek kehidupan. Persaingan bisnis diantara perusahaan semakin ketat baik di pasar domestik maupun internasional. Untuk memenuhi kepuasan konsumen pada industri jasa, kualitas pelayanan harus dikelola dengan baik. Kualitas pelayanan merupakan tingkat keunggulan yang diharapkan dan pengendalian atas tingkat keunggulan untuk memenuhi keinginan konsumen (Tjiptono, 1997:59). Dengan semakin banyaknya masyarakat memiliki kendaraan bermotor, maka banyak sekali menciptakan peluang pekerjaan bagi masyarakat baik itu sebagai pemilik dealer kendaraan, sebagai penjual motor bekas, maupun dengan usaha pendirian bengkel kendaraan bermotor. Banyak sekali bengkel yang beroperasi di Indonesia baik bengkel dealer yaitu bengkel yang memberikan pelayanan pada kendaraan dengan merk tertentu seperti AHASS yang memberikan pelayanan pada motor Honda, bengkel pelayanan umum yaitu bengkel yang mampu melayani perawatan dan perbaikan pada beberapa komponen pada sebuah kendaraan, bengkel pelayanan khusus yaitu bengkel yang memiliki spesialisasi dalam hal perawatan dan perbaikan salah satu elemen kendaraan misal bengkel Dinamo,
2.Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, maka penulis merumuskan permasalahan dengan tujuan untuk memperjelas permasalahan dan dalam usaha mengungkapkan secara lebih rinci mengenai aspek yang hendak dikaji. Adapun perumusan masalahnya adalah sebagai berikut:
1. Apakah variabel kualitas layanan (tangible,  responsiveness,  reliability, assurance, emphaty) secara individu berpengaruh terhadap kepuasan pelanggan di Bengkel AHASS 1013 Jl. Kaligarang No. 52 Semarang?
2. Apakah variabel kualitas layanan (tangible,  responsiveness,  reliability, assurance, emphaty) secara bersama-sama berpengaruh terhadap kepuasan pelanggan di Bengkel AHASS 1013 Jl. Kaligarang No. 52 Semarang?
3. Apakah variabel kepuasan pelanggan sebagai variabel mediating berpengaruh terhadap keputusan pembelian jasa perbaikan di Bengkel AHASS 1013 Jl. Kaligarang No. 52 Semarang?
3. Tujuan
Maksud dalam penelitian yang ingin dicapai dalam penelitian ini
adalah:
1. Untuk mengetahui secara individu pengaruh variabel kualitas layanan (tangible,  responsive,  reliability,  assurance, emphaty) terhadap kepuasan pelanggan di Bengkel AHASS 1013 Jl. Kaligarang No. 52 Semarang.
2. Untuk mengetahui secara bersama-sama pengaruh variabel kualitas layanan (tangible,  responsive,  reliability,  assurance, emphaty) terhadap kepuasan pelanggan di Bengkel AHASS 1013 Jl. Kaligarang No. 52 Semarang.
3. Untuk mengetahui pengaruh variabel kepuasan pelanggan sebagai variable mediating terhadap keputusan pembelian jasa perbaikan di Bengkel AHASS 1013 Jl. Kaligarang No. 52 Semarang

4.Profil organisasi
Pemilik:  Adik Tri Kustanto
Montir: Wahyu stevanus
             Pandu Wiranegara
Kasir   : Nina rosdiana

Adik trikustanto bertugas sebaik pemilik Showroom Honda tersebut yang bertugas untuk mengandle dan mengatur keperluan yang di perlukan di showroom tersebut dan juga sebagia seorang pemimpin harus berbuat bijaksana kepada karyawannya, mengatur kauangan yang dihasilkan dari pada showroom tersebut
Wahyu stevanus dan panduwiranegar sebagai montir bertugasmemberikan pelayanan terbaik bagi konsumen yang akan men service motornta di bengkrl Honda ini agar konsumen tidak merasa kecewa maka pelayanan yang bekerja di showroom Honda ini harus memberikan service yang excellen agar konsumen merasa puas dan tertarik pada produk showroom Honda tersebut
Nina yang sebagi kasir bertugas untuk mengatur administrasi dan memberikan pelayan terbaik kepada konsumen contoh hal kecil dalam menyapa pelanggan dan haru lembut dalam menyapa konsumen


5.Aktivitas KP
Dalam proses penelitian saya selalu ingin tahu cara dalam service motor tersebut lalu saya mengamati para montir yang sedang melakukan pekerjaannya ini dengan sangat teliti hingga saya bisa dalam melakukan service motor dengan sendirinya, saya melakukan penelitian ini selama 3 hari berturut-turut


6.Hasil
Hasil yang saya dapatkan adalah saya mulai mengerti bagaimana cara service motor yang baik itu dan bagaimana cara melayani konsumen dengan ramah-tamah itu jadi konsumen akan merasa puasa akan pelayana di bengkel Honda ini  dan hasil dari service motor tersebut sangat memuaskan oleh karena itu konsumen tidak pernah ada yang komlain atas kinerja para montir yang bekerja di bengkel Honda tersebut.


Jumat, 07 Oktober 2011


MARAKNYA PERGAULAN SEKS BEBAS DI KALANGAN MUDA

1.     LATAR BELAKANG
Sekspada hakekatnya merupakan dorongan narlurialamiah tentangkepuasan syahwat. Tetapi banyak kalangan yangsecara ringkasmengatakan bahwa seks itu adalah istilah lain dariJenis kelamin yangmembedakan antara pria dan wanita. Jika keduajenis seks inibersatu, maka disebut perilaku seks. Sedangkanperilakuseksdapatdiartikansebagaisuatu perbuatanuntukmenyatakan cinta danmenyatukan kehidupan secara intim. Ada pula yang mengatakanbahwa seks merupakan hadiah untuk memenuhi ataumemuaskanhasrat birahi pihak lain. Akan tetapi sebagai manusia yangberagama,berbudaya, beradab dan bermoral, seksmerupakandorongan emosicinta suci yang dibutuhkan dalam angka mencapaikepuasan nuranidan memantapkan kelangsungan keturunannya. Tegasnya, orang yangingin mendapatkan cinta dan keturunan, maka ia akanmelakukanhubungan seks dengan lawan jenisnya

2.MASALAH
Adapun faktor-faktor yang dianggap berperan dalam munculnya permasalahanseksual pada remaja, menurut Sarlito W. Sarwono (Psikologi Remaja,1994)adalah sebagai berikut :1. Perubahan-perubahan hormonal yang meningkatkan hasrat seksual remaja.Peningkatan hormon ini menyebabkan remaja membutuhkan penyalurandalam bentuk tingkah laku tertentu2. Penyaluran tersebut tidak dapat segera dilakukan karena adanyapenundaan usia perkawinan, baik secara hukum oleh karena adanya undang-undang tentang perkawinan, maupun karena norma sosial yang semakin lamasemakin menuntut persyaratan yang terus meningkat untuk perkawinan(pendidikan, pekerjaan, persiapan mental dan lain-lain)3. Norma-norma agama yang berlaku, dimana seseorang dilarang untukmelakukan hubungan seksual sebelum menikah. Untuk remaja yang tidakdapat menahan diri memiliki kecenderungan untuk melanggar hal-haltersebut.

2.    TUJUAN
Pendidikan seksual bukan seolah-olah menyetujui remaja melakukan hubungan seksual melainkan bermaksud menanamkan rasa tanggung jawab di kalangan remaja
Memberikan pengertian yang memadai mengenai perubahan fisik, mental dan proses kematangan emosional yang berkaitan dengan masalah seksual pada remaja,
(2) Mengurangi ketakutan dan kecemasan sehubungan dengan perkembangan dan penyesuaian seksual (peran, tuntutan dan tanggungjawab)
 (3) Membentuk sikap dan memberikan pengertian terhadap seks dalam semua manifestasi yang bervariasi,
(4) Memberikan pengertian bahwa hubungan antara manusia dapat membawa kepuasan pada kedua individu dan kehidupan keluarga
(5) Memberikan pengertian mengenai kebutuhan nilai moral yang esensial untuk memberikan dasar yang rasional 

Senin, 03 Oktober 2011

Tugas Metode Riset Bisnis ke 3


Analisis Jurnal Ilmiah oleh: Nama: Adik Tri Kustanto, NPM:34209443
1.Judul: PERANAN STRATEGI PEMASARAN DALAM UPAYA MENINGKATKAN        PENJUALAN PRODUK JASA ASURANSI PADA PT. SUN LIFE FINANCIAL
     Pengarang: ROBERT ALEXANDER P. LUBIS
     Tahun: 2007

 2. Tema: Pelayanan Pelanggan.


 3. Latar Belakang Masalah:
 PT.SUN LIFE FINANCIAL Adalah salah satu perusahaan yang bergerak di bidang jasa           asuransi.PT.sun life financial selalu berusaha melayani dengan baik para nasabah nya.dengan keinginan dan harapan para nasabah merasa terpuaskan akan pelayanannya.
4.Masalah:
Kebutuhan akan jasa asuransi kini makin dirasakan,baik oleh perorangan maupun dunia usaha di Indonesia. Asuransi merupakan sarana finansial dalam tata kehidupan rumah tangga, baik dalam menghadapi resiko yang mendasar seperti resiko kematian, atau dalam menghadapi resiko atas harta benda yang dimiliki. Demikian pula dunia usaha dalam menjalankan kegiatannya menghadapi berbagai resiko yang mungkin dapat mengganggu kesinambungan usahanya
PT. SUN LIFE FINANCIAL INDONESIA sebagai salah satu perusahaan yang bergerak dalam bidang asuransi jiwa bagi masyarakat juga harus menghadapi persaingan yang cukup ketat dengan perusahaan asuransi lainnya. Agar PT. SLFI dapat bertahan dan berkembang dengan baik maka PT.SLFI harus dapat menciptakan kemampuan bersaing baik dalam hal jenis produk, harga maupun segmen yang dituju sehingga dapat menghasilkan produk yang mampu bersaing dan memenangkan persaingan.
5. Tujuan Riset:
Mencari perbandingan antara teori dan praktek khususnya tentang peranan strategi pemasaran dalam usaha meningkatkan penjualan produk jasa asuransi di PT. SUN LIFE FINANCIAL INDONESIA
6.Teori&Penelitian:
LandasanTeori:
Seasonal Discount, memberikan potongan harga pada musim-musim tertentu; nisalnya pada liburan, dan pada akhir tahun.
Dimensi kualitas pelayanan
Menurut William J. Stanton ( 1996, 45 ) “Marketing Mix (bauran pemasaran) adalah istilah yang dipakai dalam melukiskan kombinasi dari keempat masukan yang merupakan inti Dari system pemasaran perusahaan. Keempat elemen tersebut adalah penawaran produk, struktur harga, kegaitan promosi dan system distribusi .”


Kepuasan Pelanggan:
menurut Kotler (1997), kepuasan pelanggan adalah kepuasan atau kekecewaan yang dirasakan konsumen.

7. Metode Penelitian:
-Analisis dan Pembahasan
-Uji Validitas dan Reabilitas

8.
Kesimpulan:
dapat disimpulkan bahwa jenis diversifikasi produk yang di tawarkan pada PT.sun life finance Indonesia sangat baik sekali ini terlihat dari jenis produk yang melindungi para nasabah nya
Dari segala aspek umur dan pekerjaan.

9.METODOLOGI
Data yang Diperlukan
Dalam penulisan skripsi ini penulis mengadakan penelitian guna mendapatkan data dan informasi yang akan digunakan sebagai bahan analisis, dalam hal ini yang diperlukan adalah sebagai berikut:
a.    Data Primer
Yakni merupakan data yang diperoleh dengan cara mendatangi langsung obyek penelitian, dimana data yang diperoleh hasilnya actual dan dapat dipertanggungjawabkan
b.    Data sekunder
Yakni merupakan data yang diperoleh dari bahan-bahan bacaan, yaitu leteratur, catatan kuliah dan lain-lain yang berhubungan dengan hal tersebut serta sejarah ringkas perusahaan, Struktur organisasi dan Uraian tugas.
Metode Penelitian
            untuk mendapatkan data yang diperlukan dalam penyelesaian skripsi ini, penulis melakukan dua (2) bentuk penelitian yaitu:
a.  Penelitian Kepustakaan (Library Research)
            Untuk menguatkan ide/gagasan dalam menganalisis dan mengevaluasi hasil penelitian lapangan, maka diperlukan landasan seperti teori-teori atau pendapat para ahli yang bersumber dari buku-buku bacaan, bahan kuliah, majalah-majalah ilmiah dan sumber-sumber lainnya yang dianggap penting dan ada hubungannya dengan tulisan ini.
b.    Penelitian Lapangan (Field Research)
Yaitu suatu metode pengumpulan data dengan peninjauan langsung kepada objek penelitian dilapangan dalam hal ini PT. SUN LIFE FINANCIAL INDONESIA. Hal ini dilakukan untuk memperoleh data yang relevan dengan tujuan penelitian secara nyata, tepat dan akurat.
10.RUANG LINGKUP MATERI
     Membahas tentang apa yang terjadi dengan masalah yang dihadapi oleh pihak-pihak yang berkepentingan di PT SUN LIFE FINANCIAL INDONESIA· Mencari langkah-langkah yang akan diambil oleh pihak yang bersangktan dalam mengahadapI permasalahan yang ada· Mencari solusi untuk menyelesaikan permasalah yang terjadi pda nasabah-nasabah.
11.AKTIVITAS DAN KEGIATAN
     aktivitas dan kegiatan.Memberikan pelayanan yang maksimal dan ramah pada para nasabah·        Membuat nasabah yakin akan percaya dan yakin dengan PT.SUN LIFE FINANCIAL INDONESIA
12.PEMBAHASAN DAN ANALISIS
     Memahami kegiataan peromosi pada PT.SUN LIFE FINANCIAL INDONESIA. Pemasaran yang di lakukan perusahaan tersebut sesuai dengan teori di atas, dimana perusahaan dalam memuaskan dan meyakinkan akan kebutuhan para nasabah
13.HASIL
    Hasil yang di data oleh PT.SUN LIFE FINANCIAL INDONESIA ini cara kerja nya yaitu menjual jasa keuangan profesional yang hadir dengan misi membantu keluarga mencapai kemapanan financial.agar terwujudnya kemapanan financial.

Sabtu, 01 Oktober 2011

TUGAS SOFT SKILL

PENGERTIAN BERBISNIS


Pengertian bisnis adalah sebuah usaha, dimana setiap orang atau kelompok harus siap untung & siap rugi. bisnis tidak hanya tergantung dengan modal uang, tetapi banyak faktor yang mendukung terlaksananya sebuah bisnis, misalnya : reputasi, keahlian, ilmu, sahabat & kerabat dapat menjadi modal bisnis, syarat pebisnis sukses adalah pintar jual barang atau jasa.
Keahlian menjual produk jasa atau barang dibutuhkan untuk buka bisnis. Pebisnis tanpa keahlian jual barang sebaiknya belajar bagaimana cara menjual barang yang bagus atau sewa karyawan pintar jual barang. Pengertian bisnis menurut para ahli bisnis mudah dikatakan, tapi sulit dilakukan. Tidak mudah jual barang waktu persaingan bisnis makin ketat.
Peraturan perundang-undan dalam dunia bisnis :
Undang-Undang Anti Monopoli No 5 Tahun 1999 memberi arti kepada monopolis sebagai suatu penguasaan atas produksi dan atau pemasaran barang dan atau atas penggunaan jasa tertentu oleh satu pelaku usaha atau kelompok pelaku usaha (pasal 1 ayat (1) Undang-undagn Anti Monopoli ). Sementara yang dimaksud dengan “praktek monopoli” adalah suatu pemusatan kekuatan ekonomi oleh salah satu atau lebih pelaku yang mengakibatkan dikuasainya produksi dan atau pemasaran atas barang dan atau jasa tertentu sehingga menimbulkan suatu persaingan usaha secara tidak sehat dan dapat merugikan kepentingan umum. Sesuai dalam Pasal 1 ayat (2) Undang-Undang Anti Monopoli.
A. Asas dan Tujuan Antimonopoli dan Persaingan Usaha
Kegiatan yang dilarang berposisi dominan menurut pasal 33 ayat 2.Posisi dominan adalah keadaan di mana pelaku usaha tidak mempunyai pesaing yang berarti di pasar bersangkutan dalam kaitan dengan pangsa pasar yang dikuasai, atau pelaku usaha mempunyai posisi tertinggi di antara pesaingnya di pasar bersangkutan dalam kaitan dengan kemampuan keuangan, kemampuan akses pada pasokan atau penjualan, serta kemampuan untuk menyesuaikan pasokan atau permintaan barang atau jasa tertentu. Menurut pasal 33 ayat 2 “ Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.” Jadi, sektor-sektor ekonomi seperti air, listrik, telekomunikasi, kekayaan alam dikuasai negara tidak boleh dikuasai swasta sepenuhnya
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 8 TAHUN 1995
TENTANG
PASAR MODAL
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA,
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
Menimbang:
a. bahwa tujuan pembangunan nasional adalah terciptanya suatu masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945;
b. bahwa Pasar Modal mempunyai peran yang strategis dalam pembangunan nasional sebagai salah satu sumber pembiayaan bagi dunia usaha dan wahana investasi bagi masyarakat;
c. bahwa agar Pasar Modal dapat berkembang dibutuhkan adanya landasan hukum yang kukuh untuk lebih menjamin kepastian hukum pihak-pihak yang melakukan kegiatan di Pasar Modal serta melindungi kepentingan masyarakat pemodal dari praktek yang merugikan;
d. bahwa dengan sejalan dengan hasil-hasil yang dicapai pembangunan nasional serta dalam rangka antisipasi atas globalisasi ekonomi, Undang-undang Nomor 15 Tahun 1952 tentang Penetapan Undang-undang Darurat tentang Bursa (Lembaran Negara Tahun 1951 Nomor 79) sebagai Undang-undang (Lembaran Negara Tahun 1952 Nomor 67) dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, dipandang perlu membentuk Undang-undang tentang Pasar Modal.
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 32 TAHUN 1997
TENTANG
PERDAGANGAN BERJANGKA KOMODITI
(SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN UNDANG-UNDANG
NOMOR 10 TAHUN 2011 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG 
NOMOR 32 TAHUN 1997 TENTANG PERDAGANGAN BERJANGKA KOMODITI)
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
Menimbang:
a. bahwa pembangunan nasional bertujuan mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang merata materiil dan spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945;
b. bahwa dalam upaya mewujudkan masyarakat adil dan makmur tersebut, perekonomian nasional perlu didukung oleh sistem perdagangan nasional yang efisien dan efektif;
c. bahwa dalam era globalisasi dan perdagangan bebas yang penuh persaingan, Perdagangan Berjangka Komoditi sebagai sarana pengelolaan risiko harga serta tempat pembentukan harga yang efektif dan transparan mempunyai peranan strategis dalam mewujudkan sistem perdagangan
d. bahwa agar Perdagangan Berjangka Komoditi yang bertujuan meningkatkan kegiatan usaha Komoditi dapat terselenggara secara teratur, wajar, efisien, efektif, dan terlindunginya masyarakat dari tindakan yang merugikan serta memberikan kepastian hukum kepada semua pihak yang melakukan kegiatan Perdagangan Berjangka Komoditi, maka diperlukan landasan hukum.
e. bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, dipandang perlu membentuk Undang-undang tentang Perdagangan Berjangka Komoditi;
Mengingat :
Pasal 5 ayat (1), Pasal 20 ayat (1), dan Pasal 33 ayat (1 ) Undang-Undang Dasar 1945
PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 42 TAHUN 2007
TENTANG
WARALABA
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
Menimbang:
bahwa untuk lebih meningkatkan tertib usaha dengan cara Waralaba serta meningkatkan
kesempatan usaha nasional, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Waralaba;
Mengingat:
1. Pasal 5 ayat (2)
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Burgelijke Wetboek, Staatblads 1847 Nomor
23);
3. Undang-Undang Penyaluran Perusahaan 1934 (Bedrijfs Reglementerings Ordonantie
1934, Staatblads 1938 Nomor 86);
4. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995 tentang Usaha Kecil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3611);

TENTANG
KANTOR DAGANG DAN EKONOMI INDONESIA DI TAIPEI

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,

Menimbang:
a.              bahwa untuk lebih memperlancar dan meningkatkan hubungan kerjasama ekonomi dan perdagangan antara Indonesia dan Taiwan, diperlukan sebuah lembaga ekonomi guna mendukung dan mendorong kegiatan tersebut;
b.              bahwa agar lembaga tersebut dapat berfungsi secara berdaya guna dan berhasil guna, dipandang perlu meningkatkan peran KADIN Indonesia di Taipei dan menegaskannya menjadi Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia di Taipei (Indonesian